BLOG FILSAFAT ILMU DAN ETIKA 2
BLOG FILSAFAT ILMU DAN
ETIKA
SEMESTER GANJIL
2023/2024
Dosen Pengampu : Dr.
R. Sally Marisa Sihombing, S.I.P, M.Si
Ilmu Administrasi
Negara
Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik
Universitas Sumatera
Utara
Medan
Nama : Angelina Theresia Pasaribu
NIM : 230903063
PENGERTIAN ILMU
·
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ilmu
merupakan pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem
menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala
tertentu. Mulyadhi Kartanegara mengatakan ilmu adalah any
organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama
sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang
fisik atau indrawi, sedangkan ilmu malampauinya pada bidang-bidang nonfisik,
seperti metafisik (Wihadi, 1998:378).
·
Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti
dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005, diantaranya adalah :
1)
Mohammad hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan
yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang
sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun
menurut bangunannya dari dalam.
2) Ralph Ross dan
Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang
empiris, rasional, umum dan sistematik, dan keempatnya serentak.
3)
Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau
keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan
istilah yang sederhana.
4)
Ashley Montage, menyimpulkan bahwa ilmu adalah
pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi
dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.
5)
Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi
pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan terhadap seluruh dunia
empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada
prinsipnya dapat diamati oleh panca indra manusia.
6)
Afanasyef , menyatakan ilmu adalah manusia tentang ala,
masyarakat, dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, kategori dan
hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman
praktis.
·
Dari beberapa definisi ilmu yang dijelaskan para ahli di
atas dapat disimpulkan bahwa ilmu merupakan pengetahuan
yang rasional, sistematik, konfrehensif, dam bersifat umum tentang fakta dari
pengamatan yang telah dilakukan.
1. ILMU BEBAS NILAI
a)
Paradigma Ilmu
Bebas Nilai menurut para Ahli, yaitu :
·
Paradigma ilmu bebas nilai
menyatakan ilmu bersifat otonom, tidak memiliki
keterkaitan sama sekali dengan nilai. Bebas nilai artinya setiap
kegiatan ilmiah harus didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri
(Jujun, 2001:235).
·
Josep Situmorang menyatakan bahwa sekurang-kurangnya ada
3 faktor sebagai indikator bahwa ilmu itu bebas nilai, yaitu:
1)
Ilmu harus bebas dari pengendalian-pengendalian nilai.
Maksudnya adalah bahwa ilmu harus bebas dari pengaruh eksternal seperti faktor
ideologis, religious, cultural, dan social.
2)
Diperlukan adanya kebebasan usaha ilmiah agar otonom ilmu
terjamin. Kebebasan di sini menyangkut kemungkinan yang tersedia dan penentuan
diri.
3)
Penelitian ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis yang
sering dituding menghambat kemajuan ilmu, karena nilai etis sendiri itu
bersifat universal.
b)
Contoh Kasus Ilmu
Bebas Nilai
·
zaman dulu sebelum ditemukannya teknologi sinar laser
untuk belajar anatomi tubuh manusia, maka menguliti mayat manusia dan mengambil
dagingnya hingga tinggal tulang-tulangnya diperbolehkan dalam ilmu.
·
membuat patung-patung manusia telanjang, lukisan-lukisan
erotis, sama sekali adalah bukan masalah dan diperbolehkan secara ilmu seni
sepanjang untuk ekspresi ilmu seni itu sendiri.
2. ILMU TIDAK BEBAS NILAI
a)
Paradigma Ilmu
Tidak Bebas Nilai menurut para Ahli :
Menurut salah satu filsof yang mengerti teori value bond, yaitu Jurgen
Habermas berpendapat bahwa ilmu, sekalipun ilmu
alam tidak mungkin bebas nilai, karena setiap ilmu selalu ada kepentingan-kepentingan.
Dia juga membedakan ilmu menjadi 3 macam, sesuai kepentingan-kepentingan
masing-masing :
1)
Pengetahuan yang pertama, berupa ilmu-ilmu
alam yang bekerja secara empiris-analitis. Ilmu ini menyelidiki gejala-gejala
alam secara empiris dan menyajikan hasil penyelidikan
untuk kepentingan-kepentingan manusia. Dari ilmu ini pula disusun
teori-teori yang ilmiah agar dapat diturunkan pengetahuan-pengetahuan terapan
yang besifat teknis. Pengetahuan teknis ini menghasilkan
teknologi sebagai upaya manusia untuk mengelola dunia atau alamnya.
2)
Pengetahuan yang kedua, berlawanan dengan
pengetahuan yang pertama, karena tidak menyelidiki sesuatu dan tidak
menghasilkan sesuatu, melainkan memahami manusia sebagai sesamanya,
memperlancar hubungan sosial. Aspek kemasyarakatan yang dibicarakan adalah
hubungan sosial atau interaksi, sedangkan kepentingan yang dikejar oleh
pengetahuan ini adalah pemahaman makna.
3)
Pengetahuan yang ketiga, teori kritis. Yaitu membongkar penindasan
dan mendewasakan manusia pada otonomi dirinya sendiri. Sadar diri sangat
dibutuhkan disini. Aspek sosial yang mendasarinya adalah dominasi kekuasaan dan
kepentingan yang dikejar adalah pembebasan atau emansipasi manusia.
b)
Contoh Kasus Ilmu
Tidak Bebas Nilai
·
seorang ilmuwan yang menjalankan kegiatan ilmiah.
Kegiatan keilmuan itu dilaksanakan oleh ilmuwan di bawah suatu lembaga/otoritas
akademis yang menyangkut berbagai kepentingan, maka harus ada nilai-nilai yang
menjadi ruh yang mengendalikannya. Dibutuhkan suatu etika ilmiah bagi ilmuwan,
sehingga ilmu tetap berjalan pada koridornya yang benar.
DAFTAR PUSTAKA
Jujun S. Suriasumantri. 2001. Filsafat Ilmu Sebuah
Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Hlm. 235.
SR Wilujeng, “FILSAFAT,ETIKA DAN ILMU: Upaya Memahami
Hakikat Ilmu dalam Konteks Keindonesiaan,” HUMANIKA, vol.17, tidak. 1
Januari 2013. https://doi.org/10.14710/humanika.17.1.
Ivan Eldes Dafrita. Ilmu dan Hakekat Ilmu Pengetahuan
Dalam Nilai Agama. Jurnal IAIN
Pontianak 9 (2), 159-179, 2015.

Komentar
Posting Komentar